Keharusan penggunaan SHA 2 atau SHA 256 pada Sertifikat SSL

install ssl indonesia

Keharusan penggunaan SHA 2 atau SHA 256 pada Sertifikat SSL

Halo Sobat SSL Indonesia! Pernah mendengar enkripsi SHA? SHA 2 kini diwajibkan untuk penggunaan dan penerbitan sertifikat SSL, Hal ini disampaikan oleh pihak CA selaku pihak Authority penerbitan sertifikat SSL. Namun tidak menutup kemungkinan masih banyak yang menggunakan SHA 1.

Kali ini tim SSL Indonesia akan membahas terkait dengan penggunaan SHA baik itu SHA 1 dan SHA 2 pada sertifikat SSL.

Jika Anda melakukan pembelian sertifikat SSL dari SSL Indonesia baik itu Digicert, Symantec, GeoTrust, Thawte, Sectigo maupun RapidSSL. Tim SSL Indonesia akan selalu memberikan rekomendasi untuk menggunakan enkripsi SHA 2. Mengapa? Karena saat ini tim CA dan browser ternama kebanyakan akan mendukung penggunaan SHA 2.

Ada beberapa catatan terkait dengan penggunaan enkripsi ini, termasuk melihat dari sisi kompatibilitas server yang digunakan.

Apa Itu SHA?

SHA merupakan singkatan dari Secure Hash Algorithm yang merupakan sekelompok fungsi hash kriptografi yang dikembangkan oleh NSA (National Security Agency) oleh US.

Fungsi hash dari SHA ini digunakan oleh otoritas penerbit sertifikat atau CA saat akan melakukan penandatanganan certificate signing request (CSR) yang biasa Anda dapatkan dari server. Perkembangan algoritma SHA dari tahun 2011 hingga 2015 sudah beberapa kali berubah dari hash 160 bit hingga 512 bit, Namun yang saat ini yang paling popular yakni 512 / 256 bit atau sering disebut dengan SHA 2.

Mengapa SHA ini sangat erat kaitannya dengan sertifikat SSL? Karena SHA ini merupakan agoritma enkripsi atau hash yang digunakan untuk menghasilkan sertifikat SSL secara detail. Sertifikat SSL yang digunakan pada situs website akan divalidasi oleh web browser untuk memverifkasi keaslian web server yang digunakan.

Inilah fungsi hashing, enkripsi awal yang akan memvalidasi keaslian penggunaan server yang telah didaftarkan saat Anda mengambil CSR beserta dengan private key, saat Anda ingin melakukan penerbitan sertifikat SSL.

Mengapa Harus Menggunakan SHA 2?

Tahun 2011 Certificate Authority atau forum browser dari beberapa web popular memutuskan untuk penerapan panduan pengoperasian dasar sertifikat SSL dengan syarat penetapan pemutakhiran dari SHA 1 ke SHA 2. Ada beberapa alasan mengapa ada perubahan dari penggunaan hash SHA 1 menjadi SHA 2

Kerentanan SHA 1

Perkembangan internet dari tahun 90an hingga 2013 SHA 1 masih menjadi primadona algoritma untuk penerbitan sertifikat SSL. Namun beberapa tahun terakhir serangan kriptografi menemukan kelemahan pada hashing SHA 1, hal ini lah yang menjadi alasan utama diharuskan menggunakan SHA 2.

Pada tahun 2017 Google chrome mulai menghapus penggunaan SHA 1 secara bertahap. Hal ini dimulai dari proses update chrome 39 dan selanjutnya, dengan menampilkan pesan kesalahan pada url website yang masih  menggunakan SHA 1.

 Apa yang Terjadi Jika Masih Menggunakan SHA 1?

 Tidak ada perubahan yang sangat signifikan jika Anda masih menggunakan SHA 1. Web browser masih tetap menandai situs website Anda pada kategori aman, namun akan mengalami indicator keamanan visual negative.

Anda akan menemukan segitiga kuning pada browser chrome yang berarti situs website Aman namun dengan beberapa catatan kesalahan kecil, atau ada beberapa catatan yang mencantumkan website kurang aman bedanya dengan website yang tidak menggunakan sertifikat SSL, situs website tetap masih bisa di telusuri tanpa adanya peringatan not secure.

Lalu, jika Saya ingin menerbitkan ulang sertifikat SSL yang sudah terlanjur menggunakan SHA 1 bagaimana? Serahkan pada tim SSL Indonesia. enerbitan ulang sertifikat SSL yang masih menggunakan SHA 1 dan di upgrade menuju SHA 2 secara gratis di SSL Indonesia dengan catatan bahwa  Anda melakukan pembelian sertifikat SSL pada SSL Indonesia. Sebelum menerbitkan ulang sertifikat SSL Anda yang menggunakan SHA 1 menjadi SHA 2 Anda perlu pastikan kompatibilitas web server yang Anda gunakan mendukung penggunaan SHA 2.

Server Kompatibel dengan SHA 2

Jika Anda masih menggunakan hashing SHA 1 dan berencana mengubah ke SHA 2, pastikan Anda menggunakannya pada server yang kompatibel. Berikut beberapa daftar server yang kompatibel dengan SHA 2

Apache 2.0.63+ openSSL 0.9.8o+. server citrix bervariasi (garis FIPS 140 & SHA 2), server HTTPS IBM 8.5 yang di bundle dengan domino 9, java 1.4.2, NSS based products 3.8+, dan Oracle WebLogic 10.3.1+.

Itulah beberapa pembahasan mengenai SHA atau Secure Hashing Algorithm yang dapat Anda simak dari SSL Indonesia.

Share this post